Selasa , 03 Dec 2024, 05:04 WIB
Anak Pelaku Pembunuhan Ayah dan Nenek Masih Bisa Ikut Ujian SMA, Polisi: Tergolong Pintar
Senin , 02 Dec 2024, 19:21 WIB
Mengenal Parricide, Kasus Langka Anak Bunuh Orang Tua
Senin , 02 Dec 2024, 16:49 WIB
Tidak Ditahan, MAS Pelaku Pembunuhan Ayah dan Nenek Dititipkan Polisi di Rumah Aman
Senin , 02 Dec 2024, 16:44 WIB
Begini Keseharian Remaja Pembunuh Ayah-Nenek di Jaksel, Terkuak dari Kesaksian Tetangga
Senin , 02 Dec 2024, 16:42 WIB
Polisi Ungkap Sikap Sopan dan Penurut Anak Pelaku Pembunuhan Ayah dan Nenek di Lebak Bulus
Senin , 02 Dec 2024, 15:23 WIB
Kepsek dan Guru dari Remaja Bunuh Ayah-Nenek di Jaksel Diperiksa, Ada Masalah di Sekolah?
Senin , 02 Dec 2024, 15:05 WIB
Tangis Haru Warga di Tahlilan Korban Pembunuhan Remaja di Lebak Bulus
Senin , 02 Dec 2024, 14:56 WIB
Begini Analisis Pakar tentang Kepribadian Anak yang Bunuh Keluarganya di Jaksel
Senin , 02 Dec 2024, 12:43 WIB
Kasus Pembunuhan Ayah dan Nenek di Lebak Bulus, Psikolog Singgung Bahaya Medsos Bagi Anak
Senin , 02 Dec 2024, 12:02 WIB
Remaja 14 Tahun yang Bunuh Ayah dan Nenek, Bisakah Dipenjara? Ini Jawaban KPAI
Senin , 02 Dec 2024, 09:58 WIB
Anak Pelaku Pembunuhan Ayah dan Nenek Mengaku Menyesal, Sempat Tanyakan Kondisi Ibu
Senin , 02 Dec 2024, 05:15 WIB
Terungkap Sederet Fakta Baru Kasus Remaja Bunuh Ayah-Nenek di Jaksel dari Kesaksian Warga
Kasus Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus, KPAI Koordinasi Pastikan Penerapan UU SPPA
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menghormati proses hukum yang sedang berjalan terkait kasus pembunuhan ayah dan nenek yang diduga dilakukan oleh seorang remaja (14) di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan. KPAI meminta hak-hak anak yang berkonflik dengan hukum selama proses hukum telah dipenuhi, termasuk hak atas pendampingan hukum dan pendampingan psikososial. "Untuk kasus ini, kita hormati proses hukum...
Ahad , 01 Dec 2024, 15:13 WIB