Tim kuasa hukum tersangka kasus pembunuhan ibu-anak di Subang bersalaman dengan pihak Polda Jawa Barat saat sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (11/12/2023).

Praperadilan Tersangka Kasus Subang, Kuasa Hukum Pertanyakan Alat Bukti

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Kuasa hukum tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, Rohman Hidayat, merasa tak puas dengan jawaban pihak Polda Jawa Barat (Jabar) dalam sidang praperadilan. Sidang praperadilan itu terkait penetapan tersangka Mimin, Arighi, dan Abi. Dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Rohman mengatakan, pihak Polda Jabar memberikan jawaban bahwa apa yang disoal terkait...

Rohman Hidayat kuasa hukum Mimin, Arighi dan Abi tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang mendampingi kliennya wajib lapor di Polda Jabar, Senin (23/10/2023).

Mimin Klaim Keterangan Danu Bohong Besar dan Fitnah

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Mimin tersangka kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Jalancagak Subang membantah semua keterangan M Ramdanu yang menyebut dirinya terlibat dalam pembunuhan. Ia pun menganggap tuduhan yang dilayangkan Danu ke dirinya adalah fitnah. "Itu bohong, bohong besar, fitnah, itu semua fitnah (keterangan Danu yang menyebut ia memandikan kedua jenazah)," ucap dia belum lama ini seusai rekonstruksi pembunuhan di...