Advertisement
#kasus-penimbunan-obat-covid-19
Rabu , 04 Aug 2021, 12:45 WIB
Dirut PT ASA tidak Ditahan, IPW: Tidak Penuhi Rasa Keadilan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Police Watch (IPW) menilai, tidak ditahannya Direktur Utama PT ASA, Y, sebagai tersangka penimbunan obat, sangat menciderai rasa keadilan korban covid-19. Masyarakat menduga terjadinya kelangkaan obat...