Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (kiri) dan istrinya Ernie Meike (kanan). KPK kembali memeriksa istri Rafael Alun Trisambodo dalam kasus gratifikasi dan TPPU.

Istri Rafael Alun Kembali Diperiksa KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ernie Meike Torondek, istri eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo, pada Selasa (4/7/2023). Dia bakal diperiksa sebagai saksi terkait dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang menjerat suaminya. "Pemeriksaan dilakukan di (Gedung) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Selasa. Selain istri Rafael, KPK juga...