#kasus-suap-achsanul-qosasi
Selasa , 04 Jun 2024, 12:40 WIB
Jaksa Tegaskan Pengembalian Uang Suap oleh Achsanul Qosasi tak Hapus Pidana, Ini Alasannya
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bagus Kusuma Wardhana mengatakan pengembalian uang suap oleh Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) nonaktif Achsanul Qosasi tidak dapat menghapuskan...
Jumat , 08 Mar 2024, 00:31 WIB
Sandi ‘Garuda’ Terungkap Kala Anggota BPK Nonaktif Achsanul Qosasi Didakwa Terima Rp 40 M
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — ‘Garuda’ menjadi kode dalam perbuatan korupsi yang dilakukan terdakwa Achsanul Qosasi. Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tersebut, meminta uang Rp 40 miliar untuk memanipulasi hasil audit proyek pembangunan BTS 4G BAKTI di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) 2020-2022. Achsanul disebut jaksa meminta uang tersebut kepada Direktur Utama (Dirut) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Anang Achmad Latif...