Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri

Soal Dugaan TPPU, KPK Masih Fokus Usut Kasus Suap Nurhadi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut telah memiliki dua alat bukti yang cukup untuk menjerat Mantan Sekertaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, meskipun sudah memiliki dua alat bukti, penyidik masih fokus penguatan bukti perkara suap dan gratifikasi.  "Saat ini penyidik akan lebih dahulu fokus pada...