Mimin tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Polda Jawa Barat mengungkap alasan tak hadiri sidang praperadilan Mimin dan 2 anaknya.

Polda Jabar Ungkap Alasan tak Hadiri Sidang Praperadilan Mimin Cs

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polda Jawa Barat mengungkapkan alasan tidak hadir dalam sidang gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (4/12/2023) kemarin karena surat terkait persidangan baru diterima. Sidang pun akhirnya ditunda ke pekan depan."Suratnya baru diterima," ucap Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo saat dikonfirmasi, Selasa (5/12/2023).Tidak hanya itu, ia mengungkapkan surat terkait informasi persidangan mendekati...

Warga menyaksikan proses olah tempat kejadian perkara di area rumah korban di Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Selasa (24/10/2023). Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang kasus pembunuhan  ibu dan anak, Tuti Suhartini  (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang terjadi pada tahun 2021. Dalam kasus tersebut, Dirkrimum Polda Jabar menetapkan lima orang tersangka yaitu Yosep Hidayah, M Ramdanu, Mimin, Arighi Reksa Pratama dan Abi.

Jasad Ibu-Anak Korban Pembunuhan di Subang Dimandikan Pelaku Lalu Disimpan di Bagasi Mobil

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol. Surawan menyatakan jasad korban pembunuhan ibu dan anak di Subang, Tuti (55) dan Amelia Mustika Ratu (23), sempat dimandikan pelaku sebelum disimpan di bagasi mobil. Hal itu diketahui dari olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang yang digelar Polda Jabar. “Betul (jasad korban dimandikan pelaku), dari hasil olah tempat kejadian perkara...