Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono.

Tiga Polisi Jadi Tersangka Unlawful Killing Anggota FPI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bareskrim Polri menetapkan tiga anggota Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan di luar hukum atau unlawful killing terhadap anggota laskar FPI di KM 50, Tol Cikampek. Sementara untuk satu terduga penembak laskar FPI berinisial EPZ, penyidikannya dihentikan karena yang bersangkutan telah meninggal dunia. "Kesimpulan dari gelar perkara yang dilakukan maka status dari terlapor dinaikkan menjadi...