Advertisement
#kasus-windi-purnama
Senin , 04 Mar 2024, 17:01 WIB
Windi Purnama Dituntut 4 Tahun Penjara dalam Kasus BTS 4G
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, Windi Purnama, dituntut pidana penjara selama 4 tahun terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU), dalam kasus korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G...