Jumat , 12 Aug 2016, 18:46 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Uni Eropa menyatakan Indonesia telah melengkapi seluruh persyaratan pengajuan Forest Law Enforcement, Governance and Trade-Voluntary Partnership Agreement (FLEGT-VPA). FLEGT-VPA merupakan lisensi yang bertujuan untuk mengurangi illegal logging dengan memperkuat pengelolaan hutan lestari serta meningkatkan tata kelola dan mempromosikan perdagangan kayu yang legal. Perjanjian ini merupakan perjanjian bilateral antara negara produsen dengan Uni Eropa, serta bersifat mengikat...