#kebijakan-umar-bin-khattab
Kamis , 25 Jun 2020, 17:58 WIB
Umar bin Khattab dan Utsman bin Affan Gusur Rumah di Makkah
REPUBLIKA.CO.ID, Pada dasarnya jual-beli secara terpaksa hukumnya tidak boleh dan tidak sah. Namun dalam kondisi tertentu jual-beli terpaksa dibolehkan syariat. "Nabi Muhammad SAW melarang penjualan orang yang terdesak." hadist riwayat Abu...
Jumat , 03 Apr 2020, 03:42 WIB
Teladan Kebijakan Umar bin Khattab Saat Wabah Penyakit
REPUBLIKA.CO.ID, oleh Muhammad Hafil*)Dalam kitab Ash-Shahihain diceritakan, suatu ketika Khalifah Umar bin Khattab Ra mengunjungi negeri Syam. Dia kemudian bertemu dengan Abu Ubaidah dan sahabat-sahabat lainnya.Dalam perbincangannya, mereka melaporkan kepada Umar, bahwa di Negeri Syam sedang diserang wabah penyakit, seperti wabah kolera. Perdebatan di antara mereka cukup hangat seputar masalah ini.Meski demikian, Umar tak langsung mengambil keputusan langsung begitu...