Bus Trans Putera Fajar yang merupakan bus pembawa rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok tidak memiliki izin angkutan, dan status lulus uji berkala (BLU-e) berlaku hingga 6 Desember 2023.

Kemenhub Pastikan Kasus Kecelakaan Bus di Ciater Dibawa ke Jalur Hukum 

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI memastikan perusahaan otobus (PO) yang mengoperasikan bus tanpa adanya izin atas uji KIR akan dibawa ke jalur hukum. Hal itu menanggapi kecelakaan bus rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok yang terjadi di Jalan Raya Ciater, Subang, Jawa Barat.  Menurut catatan Kemenhub RI, Bus Trans Putera Fajar yang merupakan bus pembawa rombongan pelajar SMK...

Bus Trans Putera Fajar yang terguling di Jalan Raya Ciater, Subang mengalami kerusakan parah di bagian kiri bus, Ahad (12/5/2024). Bus disimpan di Terminal Subang untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan.

Pengamat: Polisi Harus Berani Perkarakan Pengusaha Bus Terguling di Ciater

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pengamat Transportasi yang juga Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno menilai ada permasalahan tidak taat administrasi dari perusahaan bus atas insiden kecelakaan maut rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok. Djoko mendorong agar pihak kepolisian berani menindak perusahaan bus. “Polisi harus berani memperkarakan pengusaha bus, termasuk pengusaha lama, yang tidak taat administrasi...