Ladang migas

UU Migas Dianggap Rendahkan Martabat Bangsa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Undang-Undang (UU) Minyak Bumi dan Gas (Migas) dianggap telah merendahkan martabat bangsa dan melanggar konstitusi. Hal itu lantaran UU Migas telah mendegradasi kedaulatan negara, kedaulatan ekonomi, dan mempermainkan kedaulatan hukum."Sehingga menjadi UU yang dzalim terhadap Indonesia," kata Kuasa Hukum Pemohon Syaiful Bakhri saat membacakan permohonan dalam sidang pemeriksaan perkara uji materi UU Nomor 22 Tahun 2001...

Megawati

Senin , 10 Jan 2011, 23:59 WIB

Mega: Kasus Gayus Bukti Kedaulatan Negara Rendah