Advertisement
#kegiatan-di-dki
Jumat , 17 Dec 2021, 00:40 WIB
Ini Kegiatan yang Dilarang di DKI pada 24 Desember-2 Januari
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat pada Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, khusus pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. Pembatasan kegiatan...