Mantan pejabat MA, Zarof Ricar (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (25/10/2024). Kejaksaan Agung menetapkan mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar sebagai tersangka dengan barang bukti sebesar Rp 920.912.303.714 serta 51 kilogram emas terkait gratifikasi kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dan pengurusan perkara di MA dari 2012 hingga 2022.

Kejagung Dalami Peran Zarof Ricar di Antara Para Hakim Pemutus Perkara Ronald Tannur

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Mantan Kepala Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar (ZR) kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka korupsi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (6/11/2024). Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) mendalami peran, dan hubungan ZR dengan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur (Jatim) Erintuah Damanik (ED), Mangapul (M), dan Heru Hanindyo (HH),...

Gregorius Ronald Tannur (kanan) berjalan dengan pengawalan petugas kejaksaan usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan atau vonis di Pengadilan Negeri Surabaya, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (24/7/2024). Majelis Hakim dalam sidang tersebut membebaskan Gregorius Ronald Tannur yang merupakan putra dari mantan salah satu anggota DPR RI dari segala dakwaan terkait kasus dugaan penganiayaan yang berakibat kekasihnya bernama Dini Sera Afrianti meninggal dunia.

Penyidik Temukan Miliaran Rupiah di Rumah Hakim-Hakim Terkait Vonis Bebas Ronald Tannur

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan barang bukti uang tunai hingga puluhan miliar di tempat tinggal empat tersangka suap-gratifikasi vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, terdakwa pembunuhan Dini Sera Afriyanti. Barang bukti uang tunai dalam pecahan lokal rupiah (Rp) dan mata uang asing tersebut, ditemukan di enam lokasi, yang merupakan rumah tersangka...