![Hukuman berat seperti kebiri bahkan hukuman mati agar memberikan efek jera pelaku. Foto korban perkosaan (ilustrasi).](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/korban-perkosaan-ilustrasi-_121022062353-332.jpg)
Ahad , 19 Dec 2021, 06:26 WIB
Sabtu , 05 Feb 2022, 01:38 WIB
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Buya Amirsyah Tambunan menyampaikan tanggapan soal regulasi pencegahan kekerasan seksual di lembaga pendidikan keagamaan termasuk pesantren yang sedang disusun Kementerian Agama...
Jumat , 04 Feb 2022, 18:02 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Katib Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Abdul Ghofar Rozin (Gus Rozin) menyambut baik langkah Kementerian Agama (Kemenag) yang menyiapkan regulasi pencegahan kekerasan seksual di lembaga pendidikan keagamaan, termasuk pesantren. Namun, menurutnya ada hal yang harus diperhatikan Kemenag."Kami mengapresiasi langkah Kemenag itu. Niatnya baik. Namun ada hal yang perlu diperhatikan. Tentu regulasi itu penting karena...
Kamis , 03 Feb 2022, 17:44 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama menyiapkan regulasi pencegahan kekerasan...
Senin , 03 Jan 2022, 16:36 WIB
IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Ketua...
Senin , 03 Jan 2022, 13:38 WIB
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Untuk kesekian kalinya, muncul berita kekerasan seksual...
Ahad , 19 Dec 2021, 06:26 WIB