#kekosongan-peraturan
Jumat , 05 Jul 2013, 21:42 WIB
Pemuda Muhammadiyah: MA Batalkan Keppres Minol Sudah Benar
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Saleh P Daulay mengatakan, keputusan Mahkamah Agung (MA) membatalkan Keppres No 3/1997 tentang Pengendalian Minuman Beralkohol sudah benar. Miras sudah selayaknya tidak...
Jumat , 05 Jul 2013, 21:00 WIB
Perda Miras Kurang Lengkap, UU Miras Sangat Dibutuhkan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PPP Ahmad Yani mengatakan, perda miras masih kurang lengkap untuk mengatur masalah peredaran miras. Perda miras hanya mengatur masalah miras yang bersifat lokal. "Makanya sangat dibutuhkan Undang-undang Miras," katanya di Jakarta, Jumat, (5/7).Dalam RUU Miras, kata Ahmad, isinya sudah cukup lengkap, di antaranya mengatur produksi miras, pendistribusian miras, dan...
Jumat , 05 Jul 2013, 20:36 WIB
Isi Kekosongan Peraturan Soal Miras, DPR Percepat Godok RUU Miras
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dengan dibatalkanya Keppres yang membolehkan miras...