Sejumlah pekerja mengantri saat pembagian Tunjangan Hari Raya/THR. (ilustrasi)

Kemenaker Buka Posko Pengaduan THR Hingga 15 Juli

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Posko Pengaduan Tunjangan Harian Raya (THR) Kementerian Ketenagakerjaan akan akan terus beroperasi hingga 15 Juli 2016 atau satu pekan setelah Hari Raya Idul Fitri. Posko tersebut melayani laporan, pengaduan dan konsultasi mengenai pembayaran THR keagamaan menjelang Hari Raya Idul Fitri."Kita harus pastikan posko pelayanan pengaduan THR memberikan pelayanan optimal bagi para pekerja, pengusaha maupun masyarakat umum...