Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan,telah meneken Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta No. 1517 Tahun 2022 tentang revisi upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2022 yang mengamanatkan UMP DKI 2022 naik sebesar 5,1 persen menjadi Rp 4.641.854. (Ilustrasi upah)

Senin , 27 Dec 2021, 13:20 WIB

Anies Keluarkan Kepgub, UMP DKI Jadi Rp 4,64 Juta

Sejumlah massa buruh menyalakan suar saat melaksanakan aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Jakarta, Senin (29/11). Aksi tersebut bertujuan untuk menolak Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta yang hanya naik Rp 37.749 atau sekitar 0,8 persen dibandingkan tahun lalu. Republika/Putra M. Akbar

Selasa , 21 Dec 2021, 17:32 WIB

Wagub Akui Revisi UMP DKI tak Sesuai PP 36

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.

Selasa , 21 Dec 2021, 14:23 WIB

Wagub Riza: UMP DKI Dinaikkan Berdasarkan Data

Sejumlah buruh saat melaksanakan aksi di depan Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (26/10). Pada aksi tersebut massa buruh menuntut kenaikan UMP 2022 sebesar 10 persen, berlakukan UMSK 2021 dan mencabut UU Omnibus Law. Republika/Putra M. Akbar

Kamis , 18 Nov 2021, 21:10 WIB

DKI Disarankan Menaikkan UMP 2022 4 Persen