Advertisement
#kendaraan-dengan-melebihi-muatan
Senin , 02 Jan 2023, 23:47 WIB
Kendaraan Lebih Dari 50 Ton Dilarang Masuk Pelabuhan Bakauheni
REPUBLIKA.CO.ID, LAMPUNG SELATAN -- Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) wilayah VI Provinsi Bengkulu-Lampung melarang kendaraan dengan muatan melebihi 50 ton untuk menyeberang di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. "Kami sudah mulai...