
Kamis , 09 Mar 2023, 12:52 WIB
Senin , 01 Apr 2024, 14:28 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono divonis penjara selama sepuluh tahun dalam kasus penerimaan gratifikasi. Hukuman ini tak meleset jauh dari tuntutan Jaksa KPK yaitu...
Selasa , 27 Feb 2024, 06:00 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita belasan aset yang menyangkut mantan kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono. KPK berencana merampasnya guna memulihkan aset Negara akibat kejahatan Andhi. Semua aset itu terletak di Provinsi Kepulauan Riau. Aset-aset yang disita ialah rumah toko (ruko), tanah, dan bangunan. Andhi sempat bertugas di Bea Cukai Batam, Kepulauan Riau. "Penyitaan beberapa aset bernilai ekonomis lainnya...
Jumat , 08 Dec 2023, 21:58 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan eks...
Senin , 26 Jun 2023, 06:15 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan...
Kamis , 16 Mar 2023, 19:02 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerjunkan tim...
Kamis , 09 Mar 2023, 12:52 WIB