ICW Usul agar Kepala Daerah yang Jadi Tersangka Dinonaktifkan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Indonesia Corruption Watch (ICW) mengusulkan revisi atas Undang-Undang Pemerintah Daerah. "Sharusnya kepala daerah yang menjadi tersangka juga dinonaktifkan pula, tak hanya yang menjadi terdakwa," kata peneliti ICW, Emerson F Juntho, di Jakarta, Senin (9/9).Saat ini sejumlah kepala daerah sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Agung. Namun, mereka masih memimpin daerah serta mengikuti pemilihan umum...