Advertisement
#kepala-hewan
Selasa , 13 Oct 2020, 18:43 WIB
Koleksi Kepala Hewan yang Sudah Diawetkan, Bolehkah?
REPUBLIKA.CO.ID, Pada dasarnya hukum kulit hewan yang sudah mati tanpa disembelih secara syar’i, setelah dilakukan samak (atau proses pengeringan dan penyucian), boleh dimanfaatkan untuk sejumlah barang. ﻭﻋﻦ ﻣﻴﻤﻮﻧﺔ ﺭﺿﻲ اﻟﻠﻪ...