Direktur Tindak Pindana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Helmy Santika bersama Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopemnas Divisi Humas Polri) Brigjen Pol Rusdi Hartono memberikan keterangan saat rilis kasus dugaan investasi ilegal E-Dinar Coin Cash (EDC Cash) di Kantor Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (22/4). Penyidik Bareskrim Polri menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan investasi ilegal E-Dinar Coin (EDC) Cash dan menyita 14 kendaraan roda empat, uang tunai dalam mata uang rupiah dan asing, serta barang mewah.Para tersangka dijerat atas dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).Prayogi/Republika.

Miliki Senjata Api, CEO EDC Cash Dijerat UU Darurat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah satu tersangka kasus dugaan penipuan investasi, CEO E-Dinar Coin Cash (EDC Cash), Abdulrahman Yusuf dijerat pasal berlapis. Itu karena yang bersangkutan diduga memiliki senjata api ilegal. Abdulrahman pun dijerat dengan pasal Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, terkait kepemilikan senjata api. "Kami menemukan senjata api, serta ada senjata lainnya milik tiga orang pengawal AY. Sehingga, ini konstruksinya...

Toko senjata Dick's Sporting Goods di Massachusetts, AS.

Dua Ritel Besar Senjata AS Umumkan Aturan Baru Penjualan

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON DC -- Dua perusahaan pengecer besar AS mengumumkan aturan baru dalam penjualan senjata api. Hal ini dilakukan menyusul kasus penembakan di sebuah sekolah Florida yang menewaskan 17 siswa.Dick's Sporting Goods yang memiliki lebih dari 600 toko mengatakan tidak lagi menjual senapan gaya menyerang (assault) dan mendukung reformasi senjata. Walmart kemudian juga mengatakan akan menaikkan usia minimum bagi...