Advertisement
#kepsek-lakukan-pungli
Sabtu , 29 Apr 2017, 01:16 WIB
Kepsek Lakukan Pungli, ICW: Apakah Sesuai PP 48/2008?
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Corruption Watch (ICW) menegaskan aturan pendanaan pendidikan sumbangan dan pungutan telah diatur dalam PP Nomor 48 Tahun 2008. Hal itu merespons penetapan status tersangka pada Kepala...