#keringanan-cicilan-kredit
Jumat , 12 Feb 2021, 04:08 WIB
OJK Imbau Perbankan Waspadai Risiko Restrukturisasi Kredit
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau kepada perbankan untuk mewaspadai kredit yang berisiko besar di tengah pandemi Covid-19 yang belum selesai. Tercatat sepanjang 2020 kredit perbankan nasional terkontraksi...
Selasa , 02 Feb 2021, 12:27 WIB
OJK: Nasabah Boleh Ajukan Keringanan Cicilan Secara Berulang
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan para debitur dapat mengajukan keringanan cicilan atau restrukturisasi kredit secara berulang. Hal ini bisa dilakukan jika masih diperlukan, dengan tidak mengenakan biaya berlebihan kepada nasabah. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan pengajuan keringan cicilan bisa dilakukan hingga Maret 2022. “Kredit restrukturisasi bisa dilakukan berulang jika masih diperlukan,” ujarnya saat konferensi pers senin...
Sabtu , 31 Oct 2020, 01:33 WIB
Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Masih Dibutuhkan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memutuskan memperpanjang...
Selasa , 12 May 2020, 04:00 WIB
Halal Watch: Bank Saat Pandemi Jangan Cuma Kejar Keuntungan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch (IHW)...
Kamis , 23 Apr 2020, 04:34 WIB
Penundaan Cicilan Segera Berlaku, Ini Penjelasan Menkeu
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan bahwa keringanan...