Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan bahwa keringanan yang diberikan kepada nasabah kredit usaha rakyat (KUR), pembiayaan ultra mikro (UMi), PNM Mekaar, hingga nasabah Pegadaian berupa penundaan pembayaran cicilan segera berlaku. Pemerintah sedang mengebut landasan hukumnya bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OKJ), Bank Indonesia (BI), dan pihak perbankan.

Penundaan Cicilan Segera Berlaku, Ini Penjelasan Menkeu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan bahwa keringanan yang diberikan kepada nasabah kredit usaha rakyat (KUR), pembiayaan ultra mikro (UMi), PNM Mekaar, hingga nasabah Pegadaian berupa penundaan pembayaran cicilan segera berlaku. Pemerintah sedang mengebut landasan hukumnya bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OKJ), Bank Indonesia (BI), dan pihak perbankan. Sri menyampaikan, keringanan berupa penundaan pembayaran cicilan kredit selama enam bulan...

Korban bencana Sinabung

Tunggakan Capai Rp 98,6 Miliar, Debitur Sinabung Dapat Keringanan Kredit

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan debitur korban Sinabung akan mendapat kelonggaran waktu pembayaran kredit hingga tiga tahun. "Terkait kebijakan itu, OJK membuka posko informasi perbankan di Kantor Kodim Kabanjahe Kabupaten Karo," kata Kepala Kantor OJK Regional V Sumatera Achmad Fauzie di Medan, Senin (10/2).Dia mengaku kebijakan itu tergantung standar operasional prosedur (SOP) masing-masing perbankan. Tetapi sesuai...