Advertisement
#kertas-materai
Rabu , 30 Sep 2020, 16:22 WIB
Meterai Rp 3.000 dan Rp 6.000 Masih Berlaku Tahun Depan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) memastikan, kertas meterai dengan nilai Rp 3.000 dan Rp 6.000 masih akan berlaku pada tahun depan. Kebijakan ini dilakukan...