Polda Sumbar Ribuan Kali Bubarkan Kerumunan Massa. Foto: Foto ilustrasi: Kerumunan warga.

Polda Sumbar Ribuan Kali Bubarkan Kerumunan Massa

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) mencatat telah membubarkan kerumunan massa sebanyak 1.185. Ini dilakukan saat adanya pembatasan sosial akibat penularan COVID-19Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto, mengatakan tindak pembubaran tersebut dihitung sejak 14 Maret hingga 5 April 2020.Ia mengatakan tindak pembubaran paling banyak dilakukan di Kabupaten Solok sebanyak 237 kali, diikuti Kota...