Advertisement
#ketentuan-baru-pelaku-perjalanan-domestik
Sabtu , 09 Jul 2022, 10:33 WIB
Satgas Covid-19: Pelaku Perjalanan Wajib Vaksin Booster Mulai 17 Juli
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satgas Penanganan Covid-19 mensyaratkan vaksin Covid-19 dosis penguat (booster) bagi setiap pelaku perjalanan domestik. Ketentuan itu berlaku untuk pengguna seluruh jenis moda transportasi. Aturan tersebut merupakan isi...