#ketentuan-zakat-emas
Kamis , 04 Apr 2024, 16:02 WIB
Emas, Perhiasan, dan Perak Wajib Dizakati, Ini Ketentuannya
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Emas yang disimpan dan tidak dikenakan sebagai perhiasan memang terkena zakat. Sebab perintah untuk mengeluarkan zakat emas adalah perintah yang qath'i baik dari segi tsubut atau...
Kamis , 24 Oct 2019, 04:00 WIB
Cincin, Kalung, dan Gelang Emas Anda Apakah Wajib Dizakati?
REPUBLIKA.CO.ID, Emas termasuk salah satu persiahan mahal yang kerap dipakai kaum Hawa. Sejumlah kaum Hawa terkadang mempunyai simpanan emas. Baik yang dipergunakan sehari-hari ataupun investasi. Emas kategori apakah yang wajib dizakati? Jawaban atas pertanyaan itu disampaikan anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) sebagai berikut: Emas adalah aset wajib zakat, jika memenuhi syarat wajibnya, yaitu mencapai minimum 85 gram emas...