Advertisement
#ketiadaan-uu
Sabtu , 02 Jul 2022, 14:13 WIB
Ketiadaan UU, Membuat Sanksi Penjualan Miras tak Menjerakan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Belum diaturnya produksi, distribusi, pengedaran, penjualan termasuk promosi, dan konsumsi minuman beralkohol atau minuman keras (miras) dalam sebuah regulasi berbentuk undang-undang (UU) menjadikan segala pelanggaran terkait miras...