ilustrasi

Potensi Kerugian Negara Capai Rp16,26 Triliun

JAKARTA--Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menengarai adanya potensi kerugian negara sebesar Rp16,26 triliun pada semester II 2009."Total temuan dari 769 obyek yang diperiksa BPK adalah sebanyak 10.498 kasus senilai Rp46,55 triliun. Diantara temuan tersebut, yang mengakibatkan kerugian, potensi kerugian dan kekurangan penerimaan sebesanyak 4.494 senilai Rp16,26 triliun," kata Ketua BPK, Hadi Purnomo saat melaporkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II 2009...