Ketua OJK Wimboh Santoso.OJK menyebut, para pelaku industri jasa keuangan merespons regulasi keuangan berkelanjutan.

Ini Implementasi Keuangan Berkelanjutan Menurut OJK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merilis sejumlah regulasi keuangan berkelanjutan. OJK menyebut, para pelaku industri jasa keuangan merespons regulasi tersebut melalui implementasi nyata. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, regulasi keuanga  berkelanjutan yang telah OJK rilis di antaranya, POJK No.51/POJK.03/2017 mengenai penerapan keuangan berkelanjutan untuk Lembaga Jasa Keuangan (LJK), emiten dan perusahaan publik. Serta POJK No.60/POJK.04/2017 dan...

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad berbicara saat silaturahmi dengan media dikantor OJK, Jakarta, Jumat (24/7).

Senin , 23 Nov 2015, 16:21 WIB

Delapan Bank Berkomitmen Lebih Ramah Lingkungan