Sabtu , 25 Jul 2020, 09:07 WIB
#kewajiban-karantina
Jumat , 07 Jan 2022, 14:20 WIB
Satgas: Penyesuaian Aturan Masuk Indonesia Cegah Kasus Impor
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pemerintah kembali menyesuaikan aturan untuk Pelaku Perjalanan Luar Negeri yang akan masuk ke Indonesia. Terkini Pemerintah mengeluarkan Surat Edaran Satgas No. 1 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan...
Rabu , 15 Dec 2021, 17:01 WIB
Ini Aturan Terbaru Terkait Karantina Seusai Perjalanan dari Luar Negeri
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengeluarkan Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 25/2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19 yang mengatur kewajiban karantina bagi WNI dan WNA dari luar negeri. Ketentuan ini menggantikan surat edaran Nomor 23/2021 yang mewajibkan setiap pelaku perjalanan internasional melakukan tes polymerase chain reaction (PCR) saat kedatangan, karantina 10 x...
Selasa , 14 Dec 2021, 21:44 WIB
Satgas Jelaskan Skema Pembiayaan Kewajiban Karantina di Indonesia
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku...
Ahad , 28 Nov 2021, 20:26 WIB
Ada Omicron, Epidemiolog: 7 Hari Karantina Wajib Dilakukan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Afrika Selatan mendeteksi kemunculan varian baru...
Selasa , 28 Sep 2021, 03:05 WIB
Thailand Buka Kembali untuk Pengunjung Telah Divaksinasi
REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK -- Thailand akan menghapuskan kewajiban karantina di Bangkok...