Advertisement
#kewenangan-penyidik
Kamis , 16 Jun 2022, 20:44 WIB
Bakamla: PKKPH tidak Ambil Alih Kewenangan Penyidik
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Keamanan Laut Republik Indonesia menyatakan, Penyelenggaraan Keamanan Keselamatan dan Penegakan Hukum (PKKPH) yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13/2022 sama sekali tidak mengambil alih kewenangan penyidik....