Advertisement
#khamr-haram
Selasa , 31 Oct 2023, 12:08 WIB
12 Warga Subang Tewas Tenggak Miras Oplosan, Islam Tegas Haramkan Miras
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 13 orang tewas seusai menenggak miras oplosan di Subang, Jawa Barat. Islam dengan tegas melarang khamar atau segala hal yang memabukkan, seperti minuman keras (miras). Dikutip...
Kamis , 09 Jun 2022, 22:41 WIB
Ketentuan Alquran Mengenai Orang yang Meminum Khamr
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Khamr merupakan bahasa Arab yang berarti “tutup”. Secara harfiah khamr diartikan menghalangi dan menutupi. Sedangkan, dalam bahasa yang lebih popular, khamr memiliki arti minuman keras yang memabukkan. Khamr adalah segala bentuk minuman atau hal lainnya yang dapat menghilangkan kesadaran. Dalam hal ini, bius juga dapat dimasukan pada khamr. Alquran menetapkan hukum meminum khamr adalah haram. Bagi ulama yang menganalogikan...