Advertisement
#khitan-makrumah
Kamis , 01 Aug 2024, 19:54 WIB
Fatwa MUI: Sunat Bagi Perempuan adalah Ibadah yang Dianjurkan
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan menetapkan dalam Pasal 102 menghapus praktik sunat perempuan. Tahun 2008,...