Advertisement
#klaim-kecelakaan-jasa-raharja
Ahad , 06 Mar 2022, 13:29 WIB
Jasa Raharja Ungkap Jangka Waktu Jaminan Pertanggungan Kecelakaan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Jasa Raharja mengingatkan masyarakat jangka waktu pembayaran santunan korban kecelakaan meninggal dunia, cacat tetap serta memerlukan biaya perawatan dan pengobatan. Hal ini sudah diatur dalam...