Advertisement
#klaim-persetubuhan-paksa-dibantah
Senin , 10 Apr 2023, 19:54 WIB
Hakim: Klaim Persetubuhan Paksa Korban DO terhadap AG tak Benar
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menyatakan peristiwa persetubuhan paksa, maupun pelecehan seksual yang dilakukan anak korban DO (laki-laki 17 tahun) terhadap AG (perempuan 15...