Klinik dan Salon Kecantikan Segera Ditertibkan

REPUBLIKA.CO.ID,  UNGARAN — Keberadaan klinik kesehatan dan salon yang menawarkan layanan pengobatan untuk kecantikan kian marak di Kabupaten Semarang. Ditengarai, menjamurnya klinik dan salon kecantikan ini tidak memiliki standardisasi layanan medis dan bahkan tidak berizin alias ilegal.Praktik klinik dan salon pengobatan kecantikan ilegal ini dianggap sangat merugikan masyarakat, dalam hal ini pasien yang memanfaatkan jasanya. Untuk menyikapi hal ini, pemerintah...

ilustrasi

Ahad , 25 Jul 2010, 08:19 WIB

Lukisan Babi di Klinik yang Mengundang Polemik

Selasa , 27 Apr 2010, 08:16 WIB

Menjual Emas dengan Sistem Murabahah, Bolehkah?

Jumat , 23 Apr 2010, 06:28 WIB

Bagaimana Cara Memilih KPR Berbasis Syariah