Ilustrasi KTP elektronik (e-KTP)

MUI Khawatir Dampak Putusan MK Soal Aliran Kepercayaan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekjen Komisi Dakwah MUI, Fahmi Salim, mengkhatirkan dampak negatif dari keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). MK telah mengetuk palu dan menyatakan penganut kepercayaan bisa masuk kolom agama di KTP. Fahmi mempertanyakan atas dasar apa MK memutuskan penganut kepercayaan dapat masuk dalam kolom agama di KTP. Padahal kata dia, undang-undang sendiri telah mengatur agama-agama apa saja yang diakui Indonesia. "Kalau...