#kolonel-priyanto-dipecat-dari-anggota-tni-ad
Selasa , 07 Jun 2022, 15:41 WIB
Divonis Penjara Seumur Hidup, Ini Pertimbangan Hakim yang Memberatkan Kolonel Priyanto
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Majelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta mengatakan salah satu hal yang memperberat vonis terdakwa Kolonel TNI Priyanto adalah telah menyalahgunakan kapasitas sebagai prajurit. "Terdakwa dalam kapasitasnya sebagai...
Selasa , 07 Jun 2022, 14:04 WIB
Terbukti Secara Sah, Kolonel Priyanto Dipecat dan Dipenjara Seumur Hidup
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis hakim Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta menjatuhkan vonis penjara seumur hidup terhadap Kolonel Infanteri Priyanto. Dia merupakan terdakwa dalam kasus pembunuhan dua remaja Handi Saputra dan Salsabila di Nagreg, Jawa Barat. "Memidana terdakwa dengan pidana pokok penjara seumur hidup dan pidana tambahan dipecat dari dinas militer," kata Hakim Ketua Brigjen TNI Faridah Faisal di Pengadilan Militer Tinggi...