Advertisement
#komisaris-luh-ketut-amy-ramayathi-prakasa
Kamis , 11 Mar 2021, 09:04 WIB
Polres Klungkung Ringkus Tiga Residivis Pengedar Sabu
REPUBLIKA.CO.ID, KLUNGKUNG -- Tiga residivis berinisial IKM alias Semal, PAP alias Anjas, dan AJ alias Jebing terancam 20 tahun penjara karena terlibat sebagai sindikat pengedar narkotika jenis sabu. "Dalam...