PNS, Ilustrasi

KASN Minta Kewenangannya Diperkuat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Waluyo menuturkan kewenangan KASN saat ini sebetulnya perlu diperkuat dalam mengawasi ASN. Dia menilai KASN perlu diberikan kewenangan yang dapat langsung menjerakan ASN pelanggar aturan perundang-undangan.  Waluyo mengungkapkan, saat ini kewenangan KASN seperti dalam Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, tidak bisa memberikan sanksi kepada ASN yang melanggar ketentuan.  "Kewenangan KASN saat...