Sejumlah pegawai rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dihadirkan setelah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (15/3/2024). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 15  pegawainya sendiri sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya dalam dugaan pemerasan pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan cabang KPK dari tahun 2019-2023 yang mencapai Rp6,3 miliar.

Terpidana Korupsi Akui Setor Pungli Hingga Rp145 Juta Saat Ditahan di Rutan KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Saksi kasus dugaan pungutan liar (pungli) Rutan Cabang KPK, Dono Purwoko mengaku menyetorkan uang senilai total Rp145 juta saat ditahan di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK) pada 2022. Dono, yang merupakan terpidana kasus korupsi proyek pembangunan Gedung Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Provinsi Sulawesi Utara itu, menjelaskan pemberian iuran tersebut dilakukan lantaran tidak ada...

Pengacara Ronny Talapessy (tengah) menunjukkan bukti dugaan pemalsuan surat di dalam proses penyitaan barang kliennya Kusnadi, staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, oleh penyidik KPK dalam pemeriksaan kasus Harun Masiku.

Kuasa Hukum Staf Sekjen PDIP Laporkan Penyidik ke Dewas KPK, Diduga Manipulasi Surat Sita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara Ronny Talapessy kembali melaporkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKBP Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada Kamis (20/6/2024). Kuasa hukum Kusnadi, staf Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, ini membawa bukti baru terkait dugaan pelanggaran administrasi penyitaan barang kliennya dan Hasto oleh penyidik KPK saat pemeriksaan kasus buronan Harun Masiku. "Hari ini kami melaporkan...