Pungutan sekolah (ilustrasi)

Ini Beda Sumbangan, Bantuan, dan Pungutan Sekolah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meminta orangtua/wali murid dapat membedakan antara sumbangan, bantuan dan pungutan yang dilakukan sekolah. Hal tersebut menyusul penerbitan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah."Intinya masyarakat dilibatkan dalam pendanan, dalam penyelenggaraan pendidikan. Permendikbud ini bagus agar ada pengawasan juga dari masyarakat," kata Irjen Kemdikbud, Daryanto di kantor Kemdikbud, Senayan, Jakarta, Senin...