Sejumlah barang bukti identitas Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan pelaku utama pembunuhan Vina dan Ekky di Cirebon tahun 2016, di hadirkan saat konferesi pers di Mapolda Jabar, Ahad (26/5/2024). Dalam kesempatan itu disampaiakn proses penangkapan terhadap pelaku yang buron berlangsung lama karena pelaku mengubah identitasnya saat pindah ke Kabupaten Bandung tahun 2016 silam. Usai acara rilis, kepada wartawan Pegi membantah telah melakukan pembunuhan terhadap dua sejoli tersebut.

Ini Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Vina yang Minta Perlindungan ke LPSK dan Komnas HAM

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Liga Akbar, saksi kunci dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam mengajukan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Ia pun meminta perlindungan kepada Komnas HAM. "Kami mengajukan (perlindungan) LPSK untuk saksi Liga dan ke Komnas Ham agar LPSK dan Komnas HAM membantu Liga. Liga saksi kunci kematian Eky dan Vina," ucap Bana kuasa...

Wakil Ketua Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi

Komnas HAM Temukan Ketidaknetralan Aparatur Negara di Pemilu 2024

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan adanya ketidaknetralan aparatur negara saat Pemilu 2024. Dalam pantauan Komnas HAM, aksi tersebut dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) hingga seorang Pj Gubernur.  "Temuan terkait netralitas aparatur negara sangat berhubungan dengan politik uang untuk pemenangan peserta Pemilu tertentu," kata Ketua Tim Pemilu Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi dalam paparannya pada Rabu...