Advertisement
#konten-berbahaya-media-sosial
Rabu , 30 Nov 2022, 17:08 WIB
Inggris Revisi RUU Keamanan Daring, Media Sosial tak Wajib Hapus Konten Berbahaya
REPUBLIKA.CO.ID, LONDON – Platform media sosial seperti Facebook, TikTok, dan Twitter tidak lagi diwajibkan untuk menghapus konten legal tetapi berbahaya di bawah revisi undang-undang yang diusulkan Inggris untuk keamanan online....