Menkumham Nilai Koordinasi Aparat Hukum Masih Kacau

REPUBLIKA.CO.ID,PADANG-Menkumham Patrialis Akbar menilai sinkronisasi penegakan hukum dan peraturan perundangan antara pusat dan daerah masih kacau. Sehingga ia terus mengupayakan koordinasi antara Mahkamah Agung,Kejaksaan,Pengadilan,dan Kepolisian."Peraturan perundangn kita masih ada kelemahan-kelemahan,yaitu tidak sinkron antara penegak hukum,tidak ada satu connecting,"jelas Patrialis di acara Rapat Koordinasi dan Konsultasi Penegak Hukum, Pengadilan Tinggi, Kanwil Kemenhukam,Kajati dan Kapolda Sumatera Barat,Sabtu (17/7).Ia pun mengutip paradigma...